Rosser Ikhlas, S.Si
Statistisi Pertama
BPS Kabupaten Cianjur
Baru-baru ini
BAPENAS mengeluarkan INDEKS PEMBANGUNAN PEMUDA INDONESIA 2017 yang merupakan
hasil kerjasama BAPPENAS dengan Badan Pusat Statistik dan United Nations
Population Fund (UNFPA). Penyusunan IPP turut melibatkan Kementrian Pemuda dan
Olahraga, dan Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Mengapa
IPP menjadi begitu penting? Sebab pemuda adalah penerus bangsa dan
fundamentalproses pembangunan negara secara berkelanjutan.
Indeks
Pembangunan Pemuda (IPP) memang kurang sering kita dengar, tidak seperti Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) yang dalam pembahasan asumsi makro di DPR-RI dijadikan
sebagai indikator target pembangunan pemerintah. IPM juga merupakan salah satu indikator
yang penting dalam mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup
manusia. Meskipun demikian, IPM bukanlah satu-satunya indikator dalam membaca
kualitas hidup manusia pada suatu wilayah.
Indikator
lainnya yang lebih spesifik dalam mengukur kualitas hidup manusia adalah IPP.
IPP merupakan instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan pemuda.
Indeks ini dapat dijadikan rujukan untuk penyusunan kebijakan dan strategi
pembangunan pemuda. Disamping itu menjadi acuan dalam ranka koordinasi lintas sektor penyelenggaraan
kepemudaan, baik di tingkat pusat maupun daerah IPP terbentuk dari lima domain
yaitu; 1)pendidikan, 2)kesehatan dan kesejahteraan, 3)kesempatan dan lapangan
kerja, 3) kepemimpinan dan partisipasi dan 5)gender dan diskriminasi. Dari lima
domain tersebut, tiga diantaranya beririsan langsung dengan IPM yaitu Pendidikan, Kesehatan, dan
Ekonomi. Dengan demikian peningkatan IPM Yang membedakannya adalah dua domain
lainnya yaitu kepemimpinan dan partisipasi, gender dan diskriminasi. Untuk dua
domain ini perlu diberikan ruang khusus dalam rangka menngkatkan laju IPP.
Pengukuran IPP
meliputi partisipasi pemuda dalm berorganisasi maupun peran serta pemuda
menjadi pemimpin. Disamping itu ruang gerak mereka mengemukaan pendapat
politik. Adapun gender, diukur tingkat partisipasi sekolah bagi pemudi
(perempuan) yang bersekolah hingga perguruan tinggi. Demikian juga dihitung
Angka Pastisipasi Kasar (AKP) perguruan tinggi, tingkat pengangguran pemuda,
angka perkawinan anak,maupun kejahatan dan kekerasan seksual.
Hasil
perhitungan menunjukkan bahwa IPP Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 dengan nilai
46,33. Angka ini masih dibawah IPP Nasional sebesar 1,83 poin dari tahun
sebelumnya yaitu 44,50 Namun posisinya masih berada di bawah Provinsi DI
Yogyakarta saat ini.
Siapa sebenarnya
yang di sebut pemuda? Banyak terdapat definisi mengenai batasan usia
pemuda.Beberapa negara mengacu kepada organisasi global maupun
Internasional seperti United Nations dengan batasan Usia 10-24 tahun.
Adapun definisi World Bank Usia 15-34 Tahun,European Union Usia 15-29 tahun,
The Commonwealth Usia 15-29 tahun.Bagaimana dengan batasan usia pemuda di
Indonesia?. Batasan usia pemuda Indonesia mengacu kepada Undang-Undang No 40
tahun 2009 tentang kepemudaan, yaitu usia 16-30 tahun.
Berdasarkan data
BPS, Jumlah pemuda Indonesia pada tahun 2018 yaitu sebanyak 64,87 juta orang.
Terdiri dari 32,90 juta pemuda dan 31,97 juta pemudi.Pemuda kita di tahun 2025
diproyeksikan menjadi 66,91 juta jiwa dari total penduduk sebanyak 284,83
jiwa.Artinya terdapat sebanyak 21,735% pemuda.
Demikian pula,jumlah
pemuda di provinsi Jawa Barat tahun 2018 sebanyak 12,16 juta orang.Terdiri dari
6,17 juta dan 5,97 juta pemudi.Presentase pemuda ini terhadap jumlah penduduk
Jawa Barat (48,69 juta jiwa) yaitu sebesar 24,97%.Komposisi yang sangat besar
dan akan menjadi potensi bagi Jawa Barat.
Berdasarkan
proyeksi penduduk, Indonesia maupun Jawa Barat akan diwarnai porsi penduduk
muda yang lebih besar dari pada penduduk usia lainnya.Kondisi ini dikenal
dengan istilah “bonus demografi”. Bonus demografi diperkirakan sampai pada
puncaknya pada tahun 2030. Tantangan dan peluang yang melekat pada bonus
demografi harus bisa kita optimalkan.
Menyongsong
bonus demografi tersebut perlu menyiapkan Pemuda-pemudi produktif yang
berketampilan. Sehinggsa bonus demografi tidak menjadi bomerang seperti
meningkatnya angka pengengguran pemuda.
Hal ini sebagai
akibat kurangnya kesepatan kerja maupun keterampialn yang homogen antara
pemuda. Sudah sepatutnya pemerintah maupun pemuda-pemudi itu sendiri memahami
peran penting dalam membangun pemuda indonesia yang berkualitas dan mampu
bersaing secara global.
Pemuda adalah
generasi penerus bangsa dan merupakan aset negara, tersirat dalam ungkapan
Bapak Proklamator Soekarno tentang pemuda yakni:”Beri aku 10 pemuda maka aku
akan guncangkan dunia!”. Dengan IPP Jawa Barat yang masih berada di bawah rata
rata nasional,maka tantangan masih mengahadang.
Namun tak perlu
risau, Jawa Barat masih memiliki peluang menghasilkan pemuda pemudi yang
tangguh. Tangguh dalam mengisi pembangunan.Kuat dalam menggenggam simpul simpul
perekonomian daeah. Kondisi ini bisa di capai,apabila semua berkomitmen.
Seluruh pemangku kepentingan dan termasuk pemuda itu sendiri siap
memperjuangakan masa depannya.
Oleh sebab itu,
harapannya pemuda Jawa Barat dapat mengukir prestasi di tingkat nasional maupun
di kancah nasional. Kita harus mampu membuktikan ungkapan dari bapak
proklamator.Jangankan 10 pemuda 1000 pemda pun tidak mampu mengguncangkan dunia
apabila pemudanya kurang berkualitas. Jawa Barat harus mampu mengguncangkan
dunia dengan 10 pemuda. Mari kita raih peluang dan tantangan ini.
Sumber: Radar Cianjur, 5
September 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar