Oleh:
A. Saebani, SSi
KSK
& Statistisi Pertama di BPS Kabupaten Cianjur
Indonesia akan mengalami tahapan bonus
demografi. Periode ini ditandai kenaikkan penduduk usia produktif yang diiringi
dengan penurunan pertumbuhan usia penduduk usia muda dan semakin sedikit jumlah
penduduk usia lanjut. Dengan kata lain, periode ini terjadi penurunan rasio
ketergantungan/dependency ratio dari
penduduk Indonesia. BPS mencatat, Indonesia akan mendapatkan window of opportunity yaitu jendela
peluang di mana pada tahun 2020-2030 angka rasio ketergantungan akan berada
pada tingkat terendah sepanjang masa transisi demografi.
Tahapan bonus demografi atau window of opportunity secara ekonomi
harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga penduduk Indonesia sebagai
bangsa produktif dan berprestasi di semua aspek kehidupan. Berinvestasi
terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan secara terarah dan mempunyai
grand design yang jelas. Pembangunan
Indonesia harus berdasarkan konsep kependudukan yang meletakkan penduduk
sebagai fokus baik sebagai subjek maupun objek pembangunan.
Konsep pembangunan berwawasan kependudukan
pertama kali disampaikan oleh David Korten (1984) dengan tiga nilai utama: justice; sustainability dan inclusiveness.
Pada 1990 UNDP pertama kali mengeluarkan Human
Development Report (HDR) dengan memasukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
sebagai indikator output untuk pembangunan berwawasan kependudukan.
Berdasarkan data BPS, pada 2017 Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 70,81 meningkat sebesar 0,63 dari
tahun sebelumnya. Angka IPM Indonesia masuk pada kategori “tinggi” dengan
indeks umur harapan hidup sebesar 71,06 tahun. Dapat diartikan ekspektasi bayi
yang baru lahir dapat bertahan hidup mencapai 71,06 tahun. Penduduk berusia 25
tahun ke atas mempunyai rata-rata lama sekolah sebesar 8,10 tahun, atau
rata-rata lama sekolah sampai kelas 2 tingkat SMP. Sedangkan rata-rata penduduk
usia 7 tahun yang mulai sekolah, harapan mengenyam pendidikan mencapai 12,85
tahun atau setara pendidikan Diploma I. Aspek standar hidup layak penduduk
Indonesia diproksi oleh pengeluaran per kapita yang disesuaikan sebesar Rp.
10.664.000,- per kapita per tahun.
Pembangunan berwawasan kependudukan
tercermin dengan output IPM secara nasional terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Tetapi masih menjadi persoalan yang dihadapi pemerintah, baik aspek pendidikan,
kesehatan maupun ketimpangan ekonomi. Rata-rata lama sekolah penduduk usia 25
tahun ke atas merupakan usia produktif hanya sampai kelas dua SMP. Ini memperlihatkan
masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk produktif hanya sebagai operator.
Setidaknya untuk meningkatkan daya saing dengan bangsa-bangsa lain tingkat
pendidikan minimal rata-rata lama menjadi 12 tahun atau setidaknya tamat
SMA/SMK.
Bidang kesehatan secara nasional tercermin dengan IPM terpantau
mengalami kemajuan, tetapi tidak sedikit perilaku sehat masyarakat masih
rendah. Peningkatan gizi ibu dan anak harus menjadi fokus pembangunan, masih
tingginya kasus stunting di beberapa daerah Indonesia. Berdasarkan Pantauan
Status Gizi (PSG) 2017 Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi balita
stunting di Indonesia masih tinggi, yakni sekitar 29,6 persen di atas batasan
yang ditetapkan WHO sebesar 20 persen. Tingginya angka stunting akan mempengaruhi
kemajuan ekonomi secara keseluruhan.
Selanjutnya setelah
keberadaan bonus demografi akan terjadi fenomena yang disebut dengan proses ageing population atau penuaan penduduk.
Pada masa tersebut ditandai dengan semakin banyaknya usia tua. Berdasarkan data
BPS dan Bappenas dari proyeksi penduduk 2015-2045, pada 2045 persentase
penduduk usia 60 tahun lebih akan mencapai 19,85 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Peningkatan penduduk berusia tua diakibatkan oleh menurunnya tingkat fertilitas
dan meningkatnya harapan hidup. Keberhasilan meningkatkan harapan hidup
disebabkan oleh beberapa aspek, diantaranya penurunan tingkat kematian bayi;
semakin baiknya tingkat kesehatan masyarakat; kesetaraan gender; kesejahteraan
semakin membaik juga mudahnya penduduk mengakses pendidikan.
Fenomena penuaan penduduk akan menjadi
masalah besar jika pemerintah tidak responsif terhadap masalah kependudukan.
Struktur kependudukan akan merubah tingkatan konsumsi dan kebutuhan dasar
lainnya. Program kebijakan pembangunan dalam menghadapi penuaan penduduk
seperti asuransi sosial, kesehatan, pendidikan maupun ekonomi harus disiapkan
sedini mungkin. Dengan demikian, ketika penuaan penduduk terjadi justru akan memberikan
keuntungan secara ekonomi maupun sosial. Penduduk usia lanjut yang sehat dan
berpendidikan tinggi akan masih berpartisipasi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Proyeksi penduduk memberikan gambaran
tentang struktur kependudukan di masa mendatang. Bangsa berprestasi adalah
bangsa yang menggunakan data sebagai perencanaan pembangunan. Akhirnya generasi
emas 2045 akan menjadi kenyataan dengan “memanen” bonus demografi dan masih memberikan
bonus ketika terjadinya ageing population.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar