18 Feb 2019

USIA PEROKOK DI INDONESIA SEMAKIN MUDA


Wulansari
Statistisi Pelaksana di BPS kabupaten Cianjur

          
  Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia sebagai jumlah perokok terbanyak setelah China dan India. Dan yang lebih memperihatinkan jumlah perokok aktif di Indonesia terus bertambah, mencapai lebih dari sepertiga jumlah penduduk Indonesia yang sebagian diantaranya banyak dari kalangan anak-anak mulai usia 10 tahun hingga remaja berusia 18 tahun. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), satu dari lima anak dan remaja Indonesia dikategorikan sebagai perokok, membuat Indonesia menjadi negara dengan proporsi perokok muda terbesar di kawasan Asia Pasifik. 

            Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2018) perokok usia 10 – 18 tahun tercatat sebesar 9,1 persen mengalami peningkatan dari Riskesdas 2013 yakni sebesar 7,2 persen. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik ( Proyeksi Penduduk Indonesia 2010 – 2035) dan Riskesdas 2013 perokok pemula di Indonesia umur 10 – 14 tahun sekitar 3,9 juta. Sementara usia 15 – 19 tahun mencapai 12,5 juta. Bahkan data Komisi (Komnas) Prindungan Anak menunjukkan jumlah anak di bawah umur 10 tahun di Indonesia mencapai 239.000 orang. Sebanyak 19,8 persen pertama kali mencoba rokok sebelum usia 10 tahun dan hampir 88,6 persen pertama kali mencobanya di bawah usia 13 tahun. Padahal pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menargetkan penurunan prevalensi perokok anak usia di bawah 18 tahun sebesar satu persen setiap tahunnya.

           Rokok merupakan bahaya laten bagi anak, yang dapat merenggut kesehatan anak di masa depan. Merokok saat remaja mengakibatkan masalah kesehatan yang serius karena masih berada pada masa pertumbuhan  Anak yang terpapar asap rokok akan memiliki pertumbunan badan yang tidak optimal.  Rokok mengandung racun yang berbahaya seperti nikotin, tar, gas karbon monoksida, nitrogen oksida, gas amoniak. Racun-racun itu akan melemahkan dan merusak organ tubuh seperti jantung, paru-paru, ginjal dan organ-argan lain nya yang bisa berujung pada kematian. Kandungan nikotin yang terdapat dalam rokok bersifat adiktif sehingga orang yang memiliki kebiasaan merokok biasanya sangat sulit untuk berhenti. 

           Hasil penelitian WHO mengenai ketergantungan remaja pada rokok ini mengakibatkan lebih dari 5 juta remaja di bawah usia 15 tahun akan mempercepat kematian mereka akibat rokok. Selain itu perokok berusia 18 tahun akan mempunyai paru-paru yang sama dengan perokok berusia 50 tahun. Remaja yang merokok juga, akan 3 kali lebih besar kemungkinan mengkonsumsi minuman beralkohol dan 8 kali kemungkinan mengkonsumsi narkoba. Dampak konsumsi rokok ini baru akan dirasakan 15-20 tahun yang akan datang, saat anak-anak mencapai usia produktif. Hal ini akan mengancam Indonesia yang akan mengalami bonus demografi.

          Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia akan mendapat anugerah bonus demografi selama rentang waktu 2020-2035, yang mencapai puncak nya pada tahun 2030. Pada saai itu jumlah kelompok usia produktif (umur 15-64 tahun) jauh melebihi kelompok usia tidak produktif (anak-anak usia 14 tahun ke bawah dan orang tua usia berusia 65 ke atas). Anak-anak  Indonesia yang saat ini merokok dan terpapar asap rokok, pada 2020-2030 akan menjadi penduduk yang sakit-sakitan. Akibatnya  potensi dan produktifitas Indonesia  terancam bahkan akan menjadi beban ekonomi negara.

         .Faktor tinggi nya jumlah perokok di kalangan anak-anak dan remaja diantaranya disebabkan mudahnya akses untuk mendapatkan rokok serta harga rokok yang sangat terjangkau. Murah nya harga rokok ini membuat anak-anak atau remaja masih sanggup untuk membeli rokok. Hanya dengan RP 500,- saja seorang anak sudah bisa mendapatkan satu batang rokok. Remaja juga pada umum nya memiliki rasa ingin tau yang tinggi sehingga  selalu ingin mencoba segala seuatu yang pernah belum dialaminya. Mereka juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh lingkungan, terutama lingkungan yang tidak baik. Ketika teman-teman sekitar nya merokok, peluang untuk ikut coba-coba merokok juga semakin besar tanpa berpikir panjang tentang kesehatannya. Hal ini dilakukan untuk merasa lebih diterima dilingkup pergaulannya.

        Melihat semakin banyaknya orang yang mulai merokok di usia muda menggambarkan bahwa upaya pemerintah untuk menekan tingkat konsumsi rokok dinilai belum membuahkan hasil. Perlu upaya lebih yang harus dilakukan pemerintah. Larangan gambar rokok tayang di iklan dan  gambar mengerikan di bungkus rokok ternyata tidak efektif untuk menghentikan perilaku merokok remaja.Pemerintah juga  perlu menaikan harga rokok, karena harga rokok akan sangat berpengaruh pada keinginan perokok pemula. Harga yang cenderung mahal akan membuat perokok berfikir dua kali untuk membeli rokok.  Pembatasan kesempatan merokok di tempat-tempat umum seperti sekolah, tempat kerja dan kendraan umum juga perlu dilakukan.     

         Sudah seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Penyuluhan tentang bahaya rokok bagi kesehatan di kalangan anak-anak dan remaja perlu  terus gencar dilakukan. Orang tua juga mempunyai peranan yang sangat penting karena memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan anak-anak dan remaja. Orang tua harus menjadi contoh yang baik untuk anak, karena anak akan meniru perilaku orang tua nya. Misalnya, orang tua yang mempunyai kebiasaan merokok, anaknya mungkin akan mengikuti kebiasaan itu di masa yang akan datang. Remaja dengan orang tua perokok mempunyai kemungkinan tiga kali lipat merokok di usia remaja. Selain itu, jangan pernah libatkan anak dalam kebiasaan merokok, seperti meminta anak untuk membelikan rokok  di warung. Para orang tua harus memberi tahu anak efek dari merokok bagi kesehatan dan masa depannya.



Sumber:
Radar Cianjur, 11 Februari 2019


Artikel Terkait



1 komentar:

  1. Ironis ya, di indonesia pun rokok sudah merambah hingga anak usia sekolah dasar. Saya dulu prokok, dan sekarang berhenti setelah memahami, rokok sejatinya adalah hal yang diarang dalam Al Qur'an.

    "Janganlah kamu menganiaya dirimu sendiri"

    BalasHapus