18 Feb 2019

SDGs dan Pendidikan Berkualitas


Muhammad Nurviana *)
Statistisi Pertama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur

Pada tanggal 25 September 2015 sebanyak 193 negara mendeklarasikan dan menyepakati sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) atau yang diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sebagai komitmen Agenda Pembangunan Global demi kemaslahatan umat manusia dan planet bumi hingga tahun 2030.

SDGs sendiri merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari Millenium Development Goals (MDGs) yang sudah dilaksanakan selama periode tahun 2000 – 2015. SDGs mencakup 17 tujuan, 169 target, dan 241 indikator. Tujuh belas tujuan tersebut adalah (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi, dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Pemukiman Yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

SDGs menjadi prinsip runutan yang sangat strategis dalam pembangunan setiap negara – negara di dunia, termasuk Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk terbesar ke 4 dan ke 10 ekonomi terbesar di dunia.

Capaian SDGs yang sangat ambisius dan komprehensif dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk dari pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat. Untuk menjamin pelaksanaan SDGs di Indonesia, pada pertengahan 2017 lalu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pencapaian SDGs telah ditandatangani oleh Presiden RI. Kehadiran Perpres Nomor 59 Tahun 2017 ini menetapkan 17 tujuan dan 169 target yang selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019. 

          Sudah lewat 3 tahun pelaksanaan SDGs diluncurkan, sejauh mana pencapaian SDGs di Indonesia? SDG Index and Dashboards Report 2018 menyebut capaian tujuan SDGs di Indonesia yang berjalan sesuai target (on track) antara lain tujuan tanpa kemiskinan atau tujuan 1, energi bersih dan terjangkau (7), pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (8), serta tujuan industri, inovasi, dan infrastruktur (9).

Adapun tujuan dengan capaian yang perlu dikelola lebih baik lagi untuk mencapai target pada tahun 2030 antara lain tujuan pendidikan berkualitas (4), kesetaraan gender (5), serta kota dan pemukiman yang berkelanjutan (11).

Salah satu fokus perhatian target SDGs yang menjadi tolak ukur pembangunan manusia adalah pendidikan yang berkualitas. Ini tertuang dalam tujuan SDGs poin keempat yaitu menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua. Bukan hanya pemerataan akses pendidikan, tetapi juga kualitas pendidikan. Pada target 4b, diharapkan bahwa pada tahun 2030 semua anak perempuan dan laki – laki menerima pendidikan dasar dan menengah berkualitas yang berfokus pada hasil belajar. Salah satu indikator nya antara lain adalah Rata – rata Lama Sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas.

Menurut Kemendikbud, Rata – Rata Lama Sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas menunjukan jenjang pendidikan yag pernah / sedang diduduki oleh seseorang. Semakin tinggi angka rata – rata lama sekolah maka semakin lama / tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkannya. Melalui indikator ini, maka dapat terlihat sampai sejauh mana kemampuan penduduk umur 15 tahun ke atas untuk mengenyam bangku pendidikan sekolah.

Data Statistik Pendidikan 2018 (BPS) menyebutkan bahwa Rata – rata Lama Sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas pada tahun 2018 tercatat 8, 58 tahun setara dengan kelas 2 SMP/sederajat. Terdapat ketimpangan capaian Rata – rata Lama Sekolah antara penduduk laki – laki dan perempuan walaupun tidak begitu nyata perbedaannya. Rata – rata bersekolah laki – laki sedikit lebih lama dibandingkan perempuan, dimana 8,9 tahun untuk laki – laki berbanding 8,29 tahun untuk perempuan. Sementara tren Rata – rata Lama Sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas dari tahun 2015 hingga tahun 2018 menunjukan kenaikan. Meskipun demikian, angka Rata – Rata Lama Sekolah tahun 2018 belum dapat memenuhi target dari Renstra Kemendikbud sebesar 8,7 tahun. Sementara target RPJMN pada tahun 2019 bahwasanya Rata – rata Lama Sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas sebesar 8,80 tahun. Mengingat singkatnya waktu yang cukup singkat untuk mencapai ketertinggalan ini, dibutuhkan kerja keras yang bersinergi dari seluruh pihak terkait dan pemantauan secara insentif terhadap capaian indikator ini.

Dengan upaya – upaya percepatan dan intervensi kebijakan dari tingkat pusat dan daerah secara simultan, tercapainya aksesbilitas minimal tingkat pendidikan menengah dan juga tercapainya Rata – rata Lama Sekolah minimal SMA/sederajat dengan memperhatikan kualitas pendidikan bukanlah sekedar retorika belaka.

Sumber: Radar Cianjur

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar