Muhammad Nurviana *)
Statistisi Pertama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur
Pada tanggal 25 September 2015
sebanyak 193 negara mendeklarasikan dan menyepakati sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) atau yang diterjemahkan menjadi Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sebagai komitmen Agenda Pembangunan Global demi
kemaslahatan umat manusia dan planet bumi hingga tahun 2030.
SDGs sendiri merupakan kelanjutan dan
penyempurnaan dari Millenium Development
Goals (MDGs) yang sudah dilaksanakan selama periode tahun 2000 – 2015. SDGs
mencakup 17 tujuan, 169 target, dan 241 indikator. Tujuh belas tujuan tersebut
adalah (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan
Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih
dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan
Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi, dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya
Kesenjangan; (11) Kota dan Pemukiman Yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan
Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14)
Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan, dan
Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
SDGs menjadi prinsip runutan yang
sangat strategis dalam pembangunan setiap negara – negara di dunia, termasuk
Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk terbesar ke 4 dan ke 10 ekonomi
terbesar di dunia.
Capaian SDGs yang sangat ambisius dan
komprehensif dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk dari
pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta, perguruan tinggi, dan
masyarakat. Untuk menjamin pelaksanaan SDGs di Indonesia, pada pertengahan 2017
lalu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pencapaian SDGs telah ditandatangani
oleh Presiden RI. Kehadiran Perpres Nomor 59 Tahun 2017 ini menetapkan 17
tujuan dan 169 target yang selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019.
Sudah
lewat 3 tahun pelaksanaan SDGs diluncurkan, sejauh mana pencapaian SDGs di
Indonesia? SDG Index and Dashboards Report
2018 menyebut capaian tujuan SDGs di Indonesia yang berjalan sesuai target
(on track) antara lain tujuan tanpa
kemiskinan atau tujuan 1, energi bersih dan terjangkau (7), pekerjaan layak dan
pertumbuhan ekonomi (8), serta tujuan industri, inovasi, dan infrastruktur (9).
Adapun tujuan dengan capaian yang perlu
dikelola lebih baik lagi untuk mencapai target pada tahun 2030 antara lain
tujuan pendidikan berkualitas (4), kesetaraan gender (5), serta kota dan
pemukiman yang berkelanjutan (11).
Salah satu fokus perhatian target
SDGs yang menjadi tolak ukur pembangunan manusia adalah pendidikan yang
berkualitas. Ini tertuang dalam tujuan SDGs poin keempat yaitu menjamin
kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan
belajar seumur hidup untuk semua. Bukan hanya pemerataan akses pendidikan, tetapi
juga kualitas pendidikan. Pada target 4b, diharapkan bahwa pada tahun 2030
semua anak perempuan dan laki – laki menerima pendidikan dasar dan menengah
berkualitas yang berfokus pada hasil belajar. Salah satu indikator nya antara
lain adalah Rata – rata Lama Sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas.
Menurut Kemendikbud, Rata – Rata Lama
Sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas menunjukan jenjang pendidikan yag pernah
/ sedang diduduki oleh seseorang. Semakin tinggi angka rata – rata lama sekolah
maka semakin lama / tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkannya. Melalui
indikator ini, maka dapat terlihat sampai sejauh mana kemampuan penduduk umur
15 tahun ke atas untuk mengenyam bangku pendidikan sekolah.
Data Statistik Pendidikan 2018 (BPS)
menyebutkan bahwa Rata – rata Lama Sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas pada
tahun 2018 tercatat 8, 58 tahun setara dengan kelas 2 SMP/sederajat. Terdapat
ketimpangan capaian Rata – rata Lama Sekolah antara penduduk laki – laki dan
perempuan walaupun tidak begitu nyata perbedaannya. Rata – rata bersekolah laki
– laki sedikit lebih lama dibandingkan perempuan, dimana 8,9 tahun untuk laki –
laki berbanding 8,29 tahun untuk perempuan. Sementara tren Rata – rata Lama Sekolah
penduduk umur 15 tahun ke atas dari tahun 2015 hingga tahun 2018 menunjukan
kenaikan. Meskipun demikian, angka Rata – Rata Lama Sekolah tahun 2018 belum
dapat memenuhi target dari Renstra Kemendikbud sebesar 8,7 tahun. Sementara target
RPJMN pada tahun 2019 bahwasanya Rata – rata Lama Sekolah penduduk umur 15 tahun
ke atas sebesar 8,80 tahun. Mengingat singkatnya waktu yang cukup singkat untuk
mencapai ketertinggalan ini, dibutuhkan kerja keras yang bersinergi dari
seluruh pihak terkait dan pemantauan secara insentif terhadap capaian indikator
ini.
Dengan upaya – upaya percepatan dan
intervensi kebijakan dari tingkat pusat dan daerah secara simultan, tercapainya
aksesbilitas minimal tingkat pendidikan menengah dan juga tercapainya Rata –
rata Lama Sekolah minimal SMA/sederajat dengan memperhatikan kualitas
pendidikan bukanlah sekedar retorika belaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar