18 Feb 2019

Wirausaha Sebagai Kunci Utama Mengatasi Pengangguran



Oleh Teti Sugiarti
Jabatan Statistisi Pelaksana
Masalah pengangguran merupakan masalah krusial bagi sebuah Negara yang dapat menyebabkan lambannya pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor penyebab meningkatnya pengangguran di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa hal diantaranya faktor manusia itu sendiri dan faktor kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Adapun faktor manusia itu sendiri berupa kemalasan, umur dan rendahnya pendidikan serta keterampilan. Sedangkan faktor kebijakan pemerintah pusat dan daerah yaitu berupa ketimpangan antara kebutuhan pekerja dengan pemberi kerja, pengembangan sektor ekonomi, tenaga kerja asing (TKA), dan kurangnya sosialisasi kewirausahaan, serta banyaknya kompetensi ilmu yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), merilis tingkat pengangguran Indonesia pada Februari 2018 sebesar 5,13%. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan Februari 2017 yang mencapai 5,33%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2018 mencapai 5,13% menurun dibandingkan Februari 2017 yang sebesar 5,33%.  Sementara, angka pengangguran 5,13% setara dengan 6,87 juta orang atau membaik dari 7,01 juta orang diperiode yang sama tahun 2017. Tingkat pengangguran tertinggi tercatat di provinsi Jawa Barat sebesar 8,16%. Sedangkan tingkat pengangguran terendah di Bali sebesar 0,86%.

Namun angka tersebut diatas dapat bertambah apabila faktor-faktor yang telah disebutkan diawal tadi tidak dicarikan solusi yang tepat, guna menekan bertambahnya pengangguran karena setiap tahunnya akan bertambah pula penduduk yang lulus akademik dari tingkatan terbawah sampai tertinggi. Sementara jika dilihat dari tingkat pendidikan maka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terbesar berada pada level Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang mencapai 8,92%, kemudian setelah itu pada level Diploma I/II/III sebesar 7,92%. Sedangkan untuk TPT pendidikan rendah berada pada level sekolah dasar (SD) dengan TPT sebesar 2,67%.

Oleh karena itu peran penting pemerintah pusat ataupun daerah sangatlah vital, untuk menambahkan rasa percaya diri masyarakat yang menganggur dengan mencarikan solusi. Salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran bisa ditanamkan jiwa kewirausahaan (entrepreneur), karena setidaknya dengan wirausaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang berdampak dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dalam lampiran Instrusi Presiden Nomor 4 tahun 1995, tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudidayakan Kewirausahaan (GNMMK), kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar. Salah satu upaya pemerintah Indonesia adalah dengan meningkatkan pembangunan ekonomi negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap bangsa lain. Hal ini salah satunya dengan mengembangkan kewirausahaan Indonesia. 

Mengapa wirausaha dapat menekan angka pengangguran dan kesejahteraan bagi suatu Negara, setidaknya ada beberapa hal atau alasan diantaranya adalah solusi bagi diri sendiri untuk tidak menganggur, solusi bagi sesama dengan mengajak teman terdekatnya untuk bergabung menjadi pekerja, solusi bagi komunitas dan solusi bagi Negara. Karena dengan banyaknya entrepreneur/wirausaha dalam suatu Negara, maka pendapatan Negara tersebut akan bertambah dari pajak usaha yang dibayarkan untuk membiayai kelangsungan pembangunan. 

Jika dilihat dari Data BPS SE2016 hasil pendataan usaha/perusahaan baik untuk kategori usaha mikro kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) Tahun 2017. Menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di Indonesia berjumlah 78.673.286 yang sebagian besar masih terkonsentrasi di propinsi besar di pulau jawa yaitu jawa barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur khususnya untuk sektor usaha perdagangan dan industri. Berdasarkan hasil pendataan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) di Indonesia berjumlah 26.422.256 yang tersebar di 13 kategori usaha. Jumlah tenaga kerja UMK sebanyak 59.266.885 orang dan jumlah tenaga kerja UMB 19.406.401 orang.

Berdasarkan data listing SE2016 BPS Provinsi Jawa Barat Jumlah Tenaga Kerja Usaha/Pengusaha Menurut Skala Usaha dan Kabupaten/Kota, 2016. Usaha Menengah Kecil (UMK) Kab.Cianjur 431.864 sedang Usaha Menengah Besar (UMB) 41.596. Menurut Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan jumlah UMKM Per-kecamatan Kabupaten Cianjur Tahun 2017 sebesar 45.364 UMKM dan yang paling dominan ada di Kecamatan Cianjur sebesar 4.244 UMKM.

Menurut data Podes 2018, banyaknya desa/kelurahan menurut keberadaan dan jenis industri kecil dan mikro dikelompokkan menurut bahan baku utama dengan tenaga kerja kurang dari dua puluh pekerja. Kabupaten Cianjur memiliki Industri yang lumayan besar dan tersebar dibeberapa desa/kelurahan diantaranya Industri dari kulit tersebar di 19 desa/kelurahan, Industri dari kayu di 244 desa/kelurahan, Industri logam mulia dan bahan dari logam di 19 desa/kelurahan, Industri Anyaman di 208 desa/kelurahan, Industri gerabah/keramik batu di 121 desa/kelurahan, Industri kain/tenun di 140 desa/kelurahan, Industri makanan dan minuman di 303 desa/kelurahan, dan Industri-industri lainnya di 79 desa/kelurahan.

Banyak cara dan upaya untuk mendorong banyaknya masyarakat untuk terjun menjadi entrepreneur (wirausaha) yaitu dengan menumbuhkan semangat jiwa kewirausahaan disertai dengan memberikan pelayanan serta bimbingan pelatihan yang berkelanjutan sehingga dalam mengelola bisnisnya lebih efektif dan tertata. Selain itu juga menyediakan mentor bagi pelaku usaha muda (pemula) dan memberikan bantuan material yang baik.

Sumber: Radar Cianjur

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar