13 Feb 2019

MENANTI INTEGRITAS KONTESTAN PILEG & PILPRES


Oleh: A. Saebani

KSK / Statistisi Ahli Pertama di Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur.
  Pemilihan  Legislatif ( Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019. Pertaruhan perkembangan demokrasi Indonesia akan menjadi parameter demokrasi baik di tingkat regional maupun  dunia internasional. Para calon wakil rakyat akan “melamar pekerjaan”  untuk lima tahun mendatang. Sudah sepatutnya rakyat melek terhadap para calon wakilnya yang akan duduk di kursi DPR/DPRD maupun DPD.
      Salah satu keberhasilan dari proses demokrasi bisa diukur dengan indeks demokrasi di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2016 hanya sebesar 70,09. Dibandingkan tahun sebelumnya justru mengalami penurunan sebesar 2,73 poin, pada 2015 IDI sebesar 72,82. Indeks ini menggambarkan perkembangan dan kemajuan demokrasi di Indonesia. Semakin mendekati angka 100 nilai IDI semakin bagus perkembangan suatu negara dalam berdemokrasi.

      Merujuk IDI 2016, pengukuran indeks demokrasi terdiri dari tiga aspek yakni kebebasan sipil mempunyai indeks paling tinggi sebesar 76,45. Yang kedua, aspek hak-hak sipil mempunyai indeks sebesar 70,11, serta yang ketiga, aspek lembaga demokrasi dengan indeks 62,05. Untuk lembaga domokrasi seperti KPU, Panwaslu dan lembaga sejenisnya perlu diperkuat baik dari indepedensi maupun profesionalitas dalam menjalankan proses demokrasi. Sehingga Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tiap tahunnya bisa naik yang menggambarkan perkembangan demokrasi semakin membaik.
      Adapun pada tingkatan internasional, bagaimana dengan posisi Indonesia dalam indeks demokrasi tersebuat. Media ternama Amerika Serikat, The Economist telah merilis Indeks Demokrasi Dunia (IDD) Tahun 2017 pada tanggal 30 Januari 2018. IDD memaparkan tentang penilaian keberlangsungan demokrasi di berbagai dunia yang diukur dengan lima variabel. Kelima variabel tersebut meliputi: pertama, proses elektoral dan pluralisme; kedua, keberfungsian pemerintahan; ketiga, partisipasi politik; keempat, kultur politik dan kelima yakni kebebasan sipil.
      Berdasarkan rilis dari The Economist, Indonesia dalam indeks demokrasi sebesar 6,39 dan menduduki posisi ke 68 dari negara-negara di dunia. Tahun 2017, posisi Indonesia berdasarkan indeks demokrasi dunia mengalami penurunan 20 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Melihat pesta demokrasi Indonesia, seperti Pilkada serentak yang menyita perhatian dunia internasional. Dimana di sebagian daerah berjalan sesuai kaidah kebebasan sipil dan kultur politik yang baik. Tetapi ada pula seperti Pilkada DKI Jakarta yang dibubuhi isu-isu agama dan primordialisme. Dimana mengakibatkan menurunnya indeks demokrasi Indonesia di tingkat dunia.
      Dilihat dari pembentukan indeks demokrasi dunia, dari aspek proses elektoral dan pluralisme mempunyai indeks sebesar 6,92, aspek keberfungsian pemerintahan sebesar 7,14 yang  merupakan skor tertinggi. Sedangkan dari aspek partisipasi politik sebesar 6,67; kultur politik mempunyai indeks sebesar 5,63 dan indeks kebebasan sipil sebesar 5,59 dan merupakan skor paling rendah.
      Dibalik perkembangan demokrasi di Indonesia yang mulai membaik, tetapi output dari demokrasi belum memuskan sepenuhnya oleh masyarakat sebagai pemilih. Hal ini tercermin dari banyaknya hasil dari proses demokrasi berperkara dengan lembaga anti korupsi. Masih banyaknya para wakil rakyat (anggota DPR, DPRD), dan juga eksekutif seperti Bupati, Wali Kota, dan Gubernur menjadi terdakwa karena kasus korupsi.
     Berdasarkan data KPK, per 31 Mei 2018 lembaga ini sudah melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 76 perkara, penyidikan 85 perkara, penuntutan 50 perkara, dan eksekusi 48 perkara. Dimana berdasarkan tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan anggota DPR/DPRD dengan jumlah 61 kasus. Disusul kasus pidana korupsi yang dilakukan oleh Walikota/Bupati dan wakil dengan jumlah 13 kasus.
      Banyak kasus anggota legislatif dan eksekutif yang tersandung kasus korupsi akan menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Dari aspek pembangunan akan terhambat karena sebagian anggaran yang harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Akibat  proyek pembangunan di korupsi akan menyebabkan sarana dan prasarana yang dibangun tidak memperhatikan kualitas sesuai semestinya.
     Selain kasus korupsi yang ditangani oleh KPK sebagai tolak ukur perkembangan anti korupsi di Indonesia.  Untuk melihat sejauhmana perilaku anti korupsi sudah dijiwai baik untuk rakyat biasa maupun pejabat publik. Ukuran dalam menggambarkan perilaku masyarakat tersebut baik di keluarga, dilingkungan masyarakat maupun pada pelayanan publik yakni dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Merujuk pada data BPS terhadap Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2017, menunjukan angka sebesar 3,71. Semakin mendekati angka 5 (lima) menunjukan bahwa perilaku semakin anti korupsi. Berdasarkan indikator pengukuran IPAK, aspek indeks persepsi anti korupsi mempunyai skor tertinggi yakni sebesar 3,81. Sedangkan indeks pengalaman perilaku anti korupsi hanya sebesar 3,60.
      Merujuk pada indeks tersebut, yang harus diperhatikan adalah indeks pengalaman yang hanya sebesar 3,60. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat sudah mengetahui  sesuatu itu bentuk perilaku korupsi tetapi masih dilakukan kembali. Sehingga gejala permisif masih tinggi, seperti memberikan barang atau uang untuk memperlancarkan urusannya, membiarkan ketika mengetahui seseorang mengambil yang bukan haknya. Semua gejala tersebut menunjukan bahwa perilaku anti korupsi masih rendah.
      Pesta demokrasi serentak yang akan diselenggarakan pada April 2019, selain sebagai ajang mengukur seberapa tingginya tingkat partisipasi masyarakat sebagai pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Paling penting proses demokrasi tersebut menghasilkan calon para wakil rakyat dan pemimpin yang berintegritas. Bekerja membangun bangsa dan negara dengan amanah. ***

Sumber:

Radar Cianjur

11 Agustus 2018
 

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar