13 Feb 2019

MEMBANGUN DESA, MEMBANGUN JAWA BARAT SEJAHTERA


Oleh: A. Saebani, KSK dan Statistisi di BPS Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Dana Desa yang telah dikucurkan pemerintah dari tahun 2015 Rp 20,7 triliun, 2016 Rp 46,98 triliun, 2017 Rp 60 triliun, 2018 Rp 60 triliun, dan tahun depan di 2019 Rp 70 triliun (Kemenkeu). Dengan program tersebut, berharap agar Dana Desa dapat berputar di perdesaan dan dimanfaatkan dalam pembangunan secara maksimal untuk kesejahteraan penduduk desa yang semakin meningkat.

          Namun, masih ada persoalan yang dihadapi penduduk perdesaan berkaitan dengan pendayagunaan program Dana Desa ke depannya. Persoalan utama yang masih dihadapi penduduk desa, seperti tercermin tingkat kemiskinan di tingkat desa yang masih tinggi. Selain itu, daya saing desa pun perlu ditingkatkan, seperti meningkatkan infrastruktur pendukung pertanian, dan lebih berinovasi dalam meningkatkan pendapatan penduduk desa setempat.
        Data Potensi Desa (Podes) 2018 Provinsi Jawa Barat menunjukkan sebanyak 5.561 atau sekitar 93 persen desa mempunyai jalan berbeton. Pembangunan infrastruktur desa yang sebagian besar bersumber dari Dana Desa telah berhasil meningkatkan ketersediaan seperti jalan beton, jembatan, posyandu dan sebagainya. Infrastruktur desa tersebut merupakan modal penting dalam meningkatkan daya saing desa.
        Selain itu, potensi Jawa barat dari total desa sebanyak 5.957 mempunyai sumber pendapatan dari pertanian sebanyak 4.294 desa atau sekitar 72 persen.       Ada 3.914 atau sekitar 65 persen desa sebagian besar merupakan produsen pangan seperti padi dan palawija. Pembangunan infrastruktur pertanian akan lebih dirasakan manfaatnya untuk sebagian besar penduduk yang menggantungkan hidupnya di sektor unggulan.Yang menjadi pertanyaan, apakah infrastruktur pertanian sudah memadai untuk meningkatkan produksi pangan tersebut?.
       Baru sebanyak 4.465 desa yang mempunyai saluran irigasi, atau ada sekitar 25 persen desa di Jawa Barat yang tidak mempunyai akses saluran irigasi (Podes 2018). Pertanian padi dan palawija sangat rentan dipengaruhi oleh kecukupan air. Sehingga untuk meningkatkan produktivitas pangan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan air setiap waktu. Pembangunan bendungan dan irigasi baru merupakan terobosan strategis supaya dapat mempertahankan produksi pangan di Jawa Barat.
        Belum epektifnya Dana Desa dapat dilihat dari pembangunan embung sebagai penampung air. Mana kala musim kemarau, embung ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum, mandi, mencuci juga menjaga ketersediaan air untuk mengairi sawah. Sehingga penduduk desa dapat mengairi sawahnya dalam melangsungkan usaha budidaya padi dan palawija.
       Sebetulnya pembangunan embung desa merupakan empat prioritas yang harus di bangun. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri No 19 tahun 2017 soal prioritas Dana Desa 2018. Namun, dilapangan masih belum optimal dana desa membangun embung. Pada tahun 2018, embung desa yang selesai di bangun baru sebanyak 603 buah, atau sekitar 10 persen.
        Selanjutnya perhatian pemerintah daerah terhadap desa ketika musim panen tiba. Walaupun akses jalan desa sudah berbeton. Namun, masih murahnya komoditas yang dihasilkan merupakan masalah pelik bagi petani. Tiap tahun, petani pangan belum merasakan harga gabah yang pantas untuk mengganti jerih payah dalam mendukung program kedaulatan pangan.
        Ketika adanya kebijakan Bulog menyerap gabah petani, namun dilapangan belum begitu optimal. Terlihat masih kuatnya pengaruh para tengkulak untuk memainkan harga gabah. Petani tidak punya pilihan lain, menjual produksi gabah kepada tengkulak karena butuh uang. Tak jarang petani meminjam uang untuk biaya pengolahan sawah dan biaya panen. Tak heran, harga pun sering di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Apa yang harus diperhatikan pemerintah setempat?
         Pendirian perusahaan desa (Bumdes) ataupun KUD sangat diperlukan untuk memperbaiki tata niaga harga gabah di tingkat petani. Pemberian modal awal dan menyerap gabah petani akan memberikan kelangsungan usaha para petani. Data Podes 2018 memperlihatkan, jumlah desa di Jawa Barat baru ada sekitar 410 desa yang mempunyai KUD. Jumlah sarana penunjang tersebut dirasakan kurang dalam mendukung kemajuan perekonomian penduduk desa setempat .
        Pemerintah daerah (Pemda) maupun Pemerintahan desa (Pemdes) perlu memfokuskan untuk meningkatkan nilai jual produk unggulan penduduk setempat. Karena tidak sedikit produk unggulan, seperti komoditas pangan, hortikultura, hasil perkebunan, peternakan, kehutanan serta hasil perikanan hanya dinikmati bukan oleh produsen setempat tetapi para pengusaha atau pengepul dari daerah lain.
        Inovasi dan jiwa kreatifitas seorang Kepala desa beserta perangkatnya sangat diperlukan sekali untuk membangun desa. Jika dulu ingin membangun desa harus membuat proposal maupun iuran dari masyarakat. Sekarang, keuangan desa selain bersumber dari APBN yang rata-rata dapat Rp 800 jutaan lebih. Belum lagi bantuan provinsi dan alokasi dana desa dari Kabupaten.
      Jika dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kemakmuran masyarakat, penduduk desa tidak usah migrasi ke kota. Memanfaatkan peluang untuk mencari pendapatan dengan mengkemas produk unggulan menjadi barang yang dapat menambah nilai jual.
        Initinya, balik lagi ke SDM desa setempat, apakah dapat memanfaatkan dana desa tersebut untuk kepentingan masyarakat. Jalan desa berbeton dan gedung desa yang mentereng semestinya diiringi dengan kesejahteraan penduduk setempat. Tak kalah penting, peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa sehingga benar-benar digunakan untuk membangun desa. 
Sumber:  
 http://m.ayobandung.com/read/2018/12/26/42317/membangun-desa-membangun-jawa-barat-sejahtera.

26/12/2018

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar