13 Feb 2019

BONUS DEMOGRAFI & AGEING POPULATION MENUJU INDONESIA EMAS 2045


Oleh: A. Saebani, SSi
KSK & Statistisi Pertama di BPS Kabupaten Cianjur
    
                              Populasi penduduk Indonesia ketika menginjak usia 100 tahun nanti atau tahun 2045, diperkirakan akan menembus angka 318,9 juta jiwa. Jumlah penduduk tersebut tertuang dalam proyeksi penduduk Indonesia 2015-2045 yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Data proyeksi penduduk harus menjadi dasar perencanaan, penduduk sebagai fokus pembangunan untuk mencapai bangsa Indonesia yang berkualitas, produktif dan berprestasi. Tingginya pertumbuhan penduduk akan menjadi bencana jika tidak ada perencanaan sedini mungkin. Perubuhan struktur umur penduduk juga akan menjadi problema baik pangan, kesehatan, jaminan sosial maupun ekonomi. 

      Indonesia akan mengalami tahapan bonus demografi. Periode ini ditandai kenaikkan penduduk usia produktif yang diiringi dengan penurunan pertumbuhan usia penduduk usia muda dan semakin sedikit jumlah penduduk usia lanjut. Dengan kata lain, periode ini terjadi penurunan rasio ketergantungan/dependency ratio dari penduduk Indonesia. BPS mencatat, Indonesia akan mendapatkan window of opportunity yaitu jendela peluang di mana pada tahun 2020-2030 angka rasio ketergantungan akan berada pada tingkat terendah sepanjang masa transisi demografi.

      Tahapan bonus demografi atau window of opportunity secara ekonomi harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga penduduk Indonesia sebagai bangsa produktif dan berprestasi di semua aspek kehidupan. Berinvestasi terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan secara terarah dan mempunyai grand design yang jelas. Pembangunan Indonesia harus berdasarkan konsep kependudukan yang meletakkan penduduk sebagai fokus baik sebagai subjek maupun objek pembangunan.

      Konsep pembangunan berwawasan kependudukan pertama kali disampaikan oleh David Korten (1984) dengan tiga nilai utama: justice; sustainability dan inclusiveness. Pada 1990 UNDP pertama kali mengeluarkan Human Development Report (HDR) dengan memasukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator output untuk pembangunan berwawasan kependudukan.

       Berdasarkan data BPS, pada 2017 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 70,81 meningkat sebesar 0,63 dari tahun sebelumnya. Angka IPM Indonesia masuk pada kategori “tinggi” dengan indeks umur harapan hidup sebesar 71,06 tahun. Dapat diartikan ekspektasi bayi yang baru lahir dapat bertahan hidup mencapai 71,06 tahun. Penduduk berusia 25 tahun ke atas mempunyai rata-rata lama sekolah sebesar 8,10 tahun, atau rata-rata lama sekolah sampai kelas 2 tingkat SMP. Sedangkan rata-rata penduduk usia 7 tahun yang mulai sekolah, harapan mengenyam pendidikan mencapai 12,85 tahun atau setara pendidikan Diploma I. Aspek standar hidup layak penduduk Indonesia diproksi oleh pengeluaran per kapita yang disesuaikan sebesar Rp. 10.664.000,- per kapita per tahun.

      Pembangunan berwawasan kependudukan tercermin dengan output IPM secara nasional terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tetapi masih menjadi persoalan yang dihadapi pemerintah, baik aspek pendidikan, kesehatan maupun ketimpangan ekonomi. Rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas merupakan usia produktif hanya sampai kelas dua SMP. Ini memperlihatkan masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk produktif hanya sebagai operator. Setidaknya untuk meningkatkan daya saing dengan bangsa-bangsa lain tingkat pendidikan minimal rata-rata lama menjadi 12 tahun atau setidaknya tamat SMA/SMK.

     Bidang kesehatan secara nasional tercermin dengan IPM terpantau mengalami kemajuan, tetapi tidak sedikit perilaku sehat masyarakat masih rendah. Peningkatan gizi ibu dan anak harus menjadi fokus pembangunan, masih tingginya kasus stunting di beberapa daerah Indonesia. Berdasarkan Pantauan Status Gizi (PSG) 2017 Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi balita stunting di Indonesia masih tinggi, yakni sekitar 29,6 persen di atas batasan yang ditetapkan WHO sebesar 20 persen. Tingginya angka stunting akan mempengaruhi kemajuan ekonomi secara keseluruhan.

     Selanjutnya setelah keberadaan bonus demografi akan terjadi fenomena yang disebut dengan proses ageing population atau penuaan penduduk. Pada masa tersebut ditandai dengan semakin banyaknya usia tua. Berdasarkan data BPS dan Bappenas dari proyeksi penduduk 2015-2045, pada 2045 persentase penduduk usia 60 tahun lebih akan mencapai 19,85 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Peningkatan penduduk berusia tua diakibatkan oleh menurunnya tingkat fertilitas dan meningkatnya harapan hidup. Keberhasilan meningkatkan harapan hidup disebabkan oleh beberapa aspek, diantaranya penurunan tingkat kematian bayi; semakin baiknya tingkat kesehatan masyarakat; kesetaraan gender; kesejahteraan semakin membaik juga mudahnya penduduk mengakses pendidikan.

     Fenomena penuaan penduduk akan menjadi masalah besar jika pemerintah tidak responsif terhadap masalah kependudukan. Struktur kependudukan akan merubah tingkatan konsumsi dan kebutuhan dasar lainnya. Program kebijakan pembangunan dalam menghadapi penuaan penduduk seperti asuransi sosial, kesehatan, pendidikan maupun ekonomi harus disiapkan sedini mungkin. Dengan demikian, ketika  penuaan penduduk terjadi justru akan memberikan keuntungan secara ekonomi maupun sosial. Penduduk usia lanjut yang sehat dan berpendidikan tinggi akan masih berpartisipasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

      Proyeksi penduduk memberikan gambaran tentang struktur kependudukan di masa mendatang. Bangsa berprestasi adalah bangsa yang menggunakan data sebagai perencanaan pembangunan. Akhirnya generasi emas 2045 akan menjadi kenyataan dengan “memanen” bonus demografi dan masih memberikan bonus ketika terjadinya ageing population

Sumber:

RADAR CIANJUR
28 September 2018

 

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar