3 Mar 2019

KSK GARDA TERDEPAN DALAM KUALITAS DATA


Oleh : Endang Sudrajat
KSK dan fungsional Penyelia di BPS Kabupaten Cianjur

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Salah satu tugas BPS adalah Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan. Istilah statistik sangat erat dengan persoalan data yang dikumpulkan dari lapangan di seluruh pelosok di Wilayah Negara Republik Indonesia. BPS dalam mengumpulkan data selalu mengedepan data yang berkualitas, sehingga data tersebut akurat, tepat waktu serta relevansi dari data yang dihasilkan.

Namun sesuai tuntutan jaman, data yang dihasilkan selain akurat dan berkualitas juga diperlukan kecepatan dalam menyajikan data statistik yang dihasilkan. Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah dalam sumber daya manusia (SDM) yang termasuk di dalamnya Koordinator Statistik Kecamatan (KSK). Peranan KSK sangat penting dalam pengumpulan data, karena KSK sebagai garda terdepan dalam pengumpulan data dan sebagai salah satu indikator bahwa data yang dikumpulkan BPS tersebut berkualitas.
Koordinator Statistik Kecamatan
Sebagai garda terdepan dalam proses pengumpulan data di lapangan, KSK perlu dibekali pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi, seperti penggunaan laptop maupun tablet android yang lebih up to date. Dengan modal pengetahuan ini, para KSK diharapkan menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan jalannya Reformasi Birokrasi (RB). Seorang KSK harus bekerja keras, bekerja cerdas, Ikhlas juga tuntas dalam bekerja dilapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat.
Hal ini karena responden memiliki beragam karakter, ada yang tegas menolak kehadiran petugas, ada yang malas berhubungan dengan aparat, atau ada yang selalu menuntut dengan pertanyaan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Memang satu hal yang paling menjengkelkan dan menjadi tantangan supaya hati tetap sabar dalam menghadapi responden seperti tersebut.
Zaman yang selalu berubah, KSK pun perlu mensikapi dengan pengetahuan yang berhubungan dengan indikator statistik yang dihasilkan BPS. Dalam menghadapi masyarakat yang lebih kritis dan haus akan informasi, para KSK harus mengimbanginya dengan bekal pengetahuan yang lebih dalam. Idealnya, seorang KSK dapat menjelaskan dengan baik beberapa hal strategis, misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran Laju pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. Persoalan tersebut sering ditanyakan oleh kepala wilayah kecamatan atau desa/kelurahan, serta aparat pemerintahan lainnya di wilayah kerjanya dari KSK tersebut.
Setidaknya KSK harus memahami hasil sensus atau survei yang dilaksanakan selama ini. Dengan status KSK yang berkantor di BPS kabupaten/kota. Pengembangan kompetensi perlu lebih ditingkatkan lagi, kiranya KSK mendapatkan pengetahuan tentang indikator yang dihasilkan BPS dari masing-masing kepala seksi atau kepala kantor. Kondisi ini, KSK perlu menyesuaikan dengan perkembangan serta kemajuan teknologi informasi dengan adanya revolusi industri 4.0. Dengan melihat kemajuan disrupsi teknologi, pekerjaan KSK yang begitu berat dapat menjadi solusi meringankan dalam proses pengumpulan data.
Saat ini, dengan semakin berkibarnya kiprah BPS mengakibatkan pekerjaan selalu datang silih berganti. Kebanjiran pekerjaan patut kita syukuri, tetapi juga harus diwaspadai. Tumpang tindihnya pekerjaan, sering kali menjadi penghambat kita di lapangan. Terkadang KSK mendapat keluhan dari subject matter karena keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan, terlebih saat pekerjaan menumpuk dan ‘tabrakan’ antara satu survei dengan survei lainnya.
Dalam kondisi seperti itu, KSK dihadapkan  dengan dua pilihan, kerja tepat waktu atau hasil yang berkualitas. Idealnya, kerja tepat waktu dan hasil berkualitas! Tumpang tindih pekerjaan bukan menjadi alasan  untuk mengesampingkan kualitas data. Untuk itu, perlu terobosan dan strategi dalam bekerja. Tidak berlebihan jika menyebut salah satu faktor penentu kualitas BPS berasal dari KSK. Karena dari tangan KSK inilah produk utama BPS dihasilkan. Dalam pelaksanaan sensus dan survei, KSK harus memastikan bahwa kuesioner yang digunakan sebagai instrumen pencacahan, haruslah berisikan data, bukan sekadar kuesioner terisi.
Tantangan BPS semakin berat, karena kegiatan pemerintah harus memakai data BPS. Kita seperti dihadapkan kepada dua sisi sebilah pisau: di satu sisi BPS disanjung, tetapi di sisi lain dihujat atau dikritik. Untuk itu pembekalan pengetahuan sangat diperlukan KSK, karena di samping melakukan pendataan, KSK juga berfungsi sebagai humas atau agen sosialisasi kegiatan BPS. KSK berperan sebagai humas, merupakan salah satu cara sosialisasi yang efektif dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya data. KSK sebagai ujung tombak BPS, semoga semakin runcing, sehingga KSK makin berkualitas dan hasil akhirnya adalah data berkualitas.
Ketersedian Koordinator Statistik Kecamatan
Peran BPS dalam menyediakan data berkualitas yang digunakan untuk kebijakan pembangunan perlu diperhatikan sumber daya manusia. KSK merupakan sumber daya manusia BPS yang selalu terdepan dalam pengumpulan data di lapangan semakin berkurang karena berbagai alasan seperti keterlambatan pengankatan PNS, maupun yang pensiun. Komposisi ideal di setiap kecamatan ada satu KSK organik adalah sesuai dengan perkembangan jaman dan untuk peningkatan kualitas data yang dihasilkan. Sesuai Perka BPS No. 121 Tahun 2001 pasal 44 menyebutkan bahwa “Pada setiap kecamatan diangkat seorang atau lebih Koordinator Statistik Kecamatan disingkat KSK dengan tugas melaksanakan kegiatan statistik dasar di kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Untuk mendukung ketersedian data yang berkualitas, selain meningkatkan kompetensi KSK juga perlu penambahan sumber daya manusia. BPS pada tahun 2020 akan menghadapi kegiatan besar yaitu Sensus Penduduk yang memerlukan SDM baik untuk staf di kantor maupun pegawai lapangan seperti KSK. Perlu penambahan pegawai organik untuk mengisi Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di setiap kecamatan. Karena pada setiap kecamatan sudah banyak yang kosong karena adanya pegawai yang pensiun.
Sumber: Radar Cianjur, 23 Februari 2019

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar