Oleh : Endang Sudrajat
KSK dan fungsional Penyelia di BPS
Kabupaten Cianjur
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga
Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Salah
satu tugas BPS adalah Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai
peraturan perundang-undangan. Istilah statistik sangat erat dengan persoalan
data yang dikumpulkan dari lapangan di seluruh pelosok di Wilayah Negara Republik
Indonesia.
BPS dalam mengumpulkan data selalu mengedepan data yang
berkualitas, sehingga data tersebut akurat, tepat waktu serta relevansi dari
data yang dihasilkan.
Namun sesuai tuntutan jaman, data
yang dihasilkan selain akurat dan berkualitas juga diperlukan kecepatan dalam
menyajikan data statistik yang dihasilkan. Kondisi ini perlu menjadi perhatian
pemerintah dalam sumber daya manusia (SDM) yang termasuk di dalamnya
Koordinator Statistik Kecamatan (KSK). Peranan KSK sangat penting dalam
pengumpulan data, karena KSK sebagai garda terdepan dalam pengumpulan data dan
sebagai salah satu indikator bahwa data yang dikumpulkan BPS tersebut
berkualitas.
Koordinator
Statistik Kecamatan
Sebagai garda terdepan dalam proses
pengumpulan data di lapangan, KSK perlu dibekali pengetahuan teknologi informasi
dan komunikasi, seperti penggunaan laptop maupun tablet android yang lebih
up to date. Dengan modal pengetahuan ini, para KSK diharapkan menjadi salah
satu tolok ukur kesuksesan jalannya Reformasi Birokrasi (RB). Seorang KSK harus
bekerja keras, bekerja cerdas, Ikhlas juga tuntas dalam bekerja dilapangan
untuk berinteraksi dengan masyarakat.
Hal ini karena responden memiliki
beragam karakter, ada yang tegas menolak kehadiran petugas, ada yang malas
berhubungan dengan aparat, atau ada yang selalu menuntut dengan pertanyaan untuk
mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Memang satu hal yang paling
menjengkelkan dan menjadi tantangan supaya hati tetap sabar dalam menghadapi
responden seperti tersebut.
Zaman yang selalu berubah, KSK pun
perlu mensikapi dengan pengetahuan yang berhubungan dengan indikator statistik yang
dihasilkan BPS. Dalam menghadapi masyarakat yang lebih kritis dan haus akan
informasi, para KSK harus mengimbanginya dengan bekal pengetahuan yang lebih
dalam. Idealnya, seorang KSK dapat menjelaskan dengan baik beberapa hal
strategis, misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan,
tingkat pengangguran Laju pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. Persoalan tersebut
sering ditanyakan oleh kepala wilayah kecamatan atau desa/kelurahan, serta
aparat pemerintahan lainnya di wilayah kerjanya dari KSK tersebut.
Setidaknya KSK harus memahami hasil
sensus atau survei yang dilaksanakan selama ini. Dengan status KSK yang
berkantor di BPS kabupaten/kota. Pengembangan kompetensi perlu lebih
ditingkatkan lagi, kiranya KSK mendapatkan pengetahuan tentang indikator yang
dihasilkan BPS dari masing-masing kepala seksi atau kepala kantor. Kondisi ini,
KSK perlu menyesuaikan dengan perkembangan serta kemajuan teknologi informasi
dengan adanya revolusi industri 4.0. Dengan melihat kemajuan disrupsi
teknologi, pekerjaan KSK yang begitu berat dapat menjadi solusi meringankan
dalam proses pengumpulan data.
Saat ini, dengan semakin berkibarnya
kiprah BPS mengakibatkan pekerjaan selalu datang silih berganti. Kebanjiran
pekerjaan patut kita syukuri, tetapi juga harus diwaspadai. Tumpang tindihnya
pekerjaan, sering kali menjadi penghambat kita di lapangan. Terkadang KSK
mendapat keluhan dari subject matter karena keterlambatan dalam
menyelesaikan pekerjaan, terlebih saat pekerjaan menumpuk dan ‘tabrakan’ antara
satu survei dengan survei lainnya.
Dalam kondisi seperti itu, KSK
dihadapkan dengan dua pilihan, kerja tepat waktu atau hasil yang
berkualitas. Idealnya, kerja tepat waktu dan hasil berkualitas! Tumpang tindih
pekerjaan bukan menjadi alasan untuk mengesampingkan kualitas data. Untuk
itu, perlu terobosan dan strategi dalam bekerja. Tidak berlebihan jika menyebut
salah satu faktor penentu kualitas BPS berasal dari KSK. Karena dari tangan KSK
inilah produk utama BPS dihasilkan. Dalam pelaksanaan sensus dan survei, KSK
harus memastikan bahwa kuesioner yang digunakan sebagai instrumen pencacahan,
haruslah berisikan data, bukan sekadar kuesioner terisi.
Tantangan BPS semakin berat, karena
kegiatan pemerintah harus memakai data BPS. Kita seperti dihadapkan kepada dua
sisi sebilah pisau: di satu sisi BPS disanjung, tetapi di sisi lain dihujat
atau dikritik. Untuk itu pembekalan pengetahuan sangat diperlukan KSK, karena
di samping melakukan pendataan, KSK juga berfungsi sebagai humas atau agen
sosialisasi kegiatan BPS. KSK berperan sebagai humas, merupakan salah satu cara
sosialisasi yang efektif dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya data. KSK
sebagai ujung tombak BPS, semoga semakin runcing, sehingga KSK makin
berkualitas dan hasil akhirnya adalah data berkualitas.
Ketersedian
Koordinator Statistik Kecamatan
Peran BPS dalam menyediakan data
berkualitas yang digunakan untuk kebijakan pembangunan perlu diperhatikan
sumber daya manusia. KSK merupakan sumber daya manusia BPS yang selalu terdepan
dalam pengumpulan data di lapangan semakin berkurang karena berbagai alasan
seperti keterlambatan pengankatan PNS, maupun yang pensiun. Komposisi ideal di
setiap kecamatan ada satu KSK organik adalah sesuai dengan perkembangan jaman
dan untuk peningkatan kualitas data yang dihasilkan. Sesuai Perka BPS No. 121
Tahun 2001 pasal 44 menyebutkan bahwa “Pada setiap kecamatan diangkat seorang
atau lebih Koordinator Statistik Kecamatan disingkat KSK dengan tugas
melaksanakan kegiatan statistik dasar di kecamatan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Untuk mendukung ketersedian data
yang berkualitas, selain meningkatkan kompetensi KSK juga perlu penambahan
sumber daya manusia. BPS pada tahun 2020 akan menghadapi kegiatan besar yaitu
Sensus Penduduk yang memerlukan SDM baik untuk staf di kantor maupun pegawai
lapangan seperti KSK. Perlu penambahan pegawai organik untuk mengisi
Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di setiap kecamatan. Karena pada setiap
kecamatan sudah banyak yang kosong karena adanya pegawai yang pensiun.
Sumber: Radar Cianjur, 23 Februari 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar