19 Mei 2011

Hukum Memelihara Burung 2

Burung adalah termasuk salah satu binatang yang harus kita pelihara dan
sayangi, akan tetapi perlukah kita memelihara dan menyayangi burung tersebut
dengan cara mengurungnya dalam sangkar..? atau membiarkannya hidup bebas di
habitatnya.?! Kemudian, bagaimana pula dengan cara pemeliharaan dan
menyayangi hewan-hewan ternak lainnya, seperti kambing, sapi/onta, dll,
adakah Islam mengajarkannya..?


Ada persepsi yang keliru tentang pemeliharaan hewan atau kasih sayang
terhadap binatang, mereka mengira bahwa yang pertama kali mencetuskan kasih
sayang terhadap binatang adalah orang-orang Eropa yang non Muslim.
Padahal ajaran sikap kasih sayang terhadap binatang adalah benar-benar dari
Islam. Hanya saja mereka (orang-orang Eropa) mampu mengembangkan dan
merumuskannya secara lebih sistematis dalam mengimplemetasikannya, di
samping itu mereka mendapat dukungan dari negara, sehingga sikap menyayangi
binatang di kalangan mereka sudah menjadi ciri khas.

Hal itulah yang menyebabkan adanya orang-orang yang menduga bahwa ajaran itu
berasal dari mereka yang non muslim. Lebih-lebih setelah mereka melihat
realitas sosial di kalangan kaum muslimin yang tidak banyak memberikan
perhatian khusus terhadap dunia binatang. Akhirnya merekalah yang secara
intensif memberikan perhatian terhadap binatang.

Namun di sisi lain, kasih sayang terhadap binatang di beberapa negara Eropa
bisa dikatakan ekstrim dan berlebihan, salah satu diantaranya adalah
perlakuan mereka terahadap binatang peliharannya (bisa dikatakan)melebihi
kasih sayangnya terhadap manusia.

Dibawah ini akan saya salinkan dengan ringkas, pembahasan yang sangat bagus
sekali dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani tentang bagaimana Islam
mengajarkan kasih sayang terhadap binatang, yang disalin dari kitab beliau
Silsilah Al-Hadits Ash-Shahihah wa Syaiun Min Fiqhiha wa Fawaaidiha, edisi
Indonesia Silsilah Hadits Shahih.

MENYAYANGI BINATANG

Hadits No. 20
"Artinya : Apakah engkau tidak takut kepada Allah mengenai binatang ini,
yang telah diberikan kepadamu oleh Allah ? Dia melapor kepadaku bahwa engkau
telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan-pekerjaan yang
berat"

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (1/400), Imam Hakim (2/99-100),
Imam Ahmad (1/204-205), Abu Ya'la di dalam musnad-nya (1/318), Al-Baihaqi di
dalam Dala'ilun-Nubuwwah (juz 2, bab 'Menyebutkan Tiga Mu'jizat Rasul') Ibnu
Asakir di dalam Tarikhnya (juz 9/28/1) dan Adh-Dhiya' di dalam Al-hadits
Al-Mukhtarah (124-125) dari jalur Muhammad bin Abdullah bin Abi Ya'qub dari
Al-Hasan bin Sa'ad, seorang budak yang dimerdekakan oleh Al-Hasan bin Ali,
dari Abdullah bin Ja'far, yang meriwayatkan :

"Artinya : Suatu hari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memboncengkan saya.
Kemudian beliau bercerita kepada saya cerita rahasaia, dan saya tidak boleh
menceritakannya kepada seorangpun, yaitu bahwa yang bisa dipergunakan oleh
Nabi untuk berlindung ketika melaksanakan hajatnya adalah perbukitan dan
pepohonan korma yang terbentang. (Suatu saat) Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam memasuki sebuah kebun milik salah seorang sahabat Anshar. Tiba-tiba
beliau melihat seekor onta. (Ketika beliau melihatnya, maka beliau
mendatanginya dan mengelus bagian pusat sampai punuknya serta kedua tulang
belakang telinganya. Kemudian onta itu tenang kembali). Beliau berseru :
"Siapa pemilik onta ini ?! Milik siapa ini?!" Kemudian datanglah seorang
pemuda dari golongan Anshar, lalu berkata : "Wahai Rasul, onta ini milik
saya. Lalu beliau bersabda : (Lalu perawi menyebutkan hadits diatas)".

Hadits No. 23
"Artinya : Takutlah kepada Allah dalam (memelihara) binatang-binatang yang
tak dapat bicara ini. Tunggangilah mereka dengan baik, dan berilah makan
dengan baik pula".

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (No. 2448) dari jalur Muhammad
bin Muhajir dari Rabi'ah bin Zaid dari Abu Kabsyah As-Saluli dari Sahal bin
Handzalah yang meriwayatkan.

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seekor onta
yang punggungnya telah bertemu dengan perutnya (sangat kurus), lalu beliau
bersabda : (Perawi menyebutkan kalimat seperti hadits di atas).

Hadits ini sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam
Ar-Riyadh dan hal ini diakui pula oleh Al-Manawi

Sanad itu diperkuat pula oleh Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dengan
pernyataannya : Saya diberi hadits oleh Rabi'ah bin Yazid, yang isinya sama
dengan hadits di atas namun redaksinya lebih sempurna yaitu.

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk memenuhi
suatu keperluan. Kemudian beliau melihat seekor onta yang diderumkan di
depan pintu masjid sejak siang hari. Namun sore harinya beliau melihatnya
masih dalam keadaan yang sama. Melihat keadaan ini, beliau bertanya :
'Dimanakah pemilik onta ini.? Cari dia'. Ternyata tidak ada, lalu beliau
bersabda : 'Bertaqwalah kepada Allah dalam (memelihara) binatang ini.
Tunggangilah dalam keadaan baik dan dalam keadaan gemuk". Saat itu beliau
seperti baru saja marah".

Hadits No. 24
"Artinya :Mengapa tidak engkau lakukan sebelumnya .? Apakah engkau ingin
membunuhnya dua kali ?"

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabari di dalam Al-Kabir (3/40/1),
Al-Ausath (1/31/1) dan AL-Baihaqi (9/280), dari Yusuf bin Addi dari
Abdurrahman bin Sulaiman Ar-razzi dari 'Ashim Al-Ahwat dari Ikrimah, dari
Ibnu Abbas yang menuturkan.

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati seorang
laki-laki yang meletakkan kakinya di atas pantat seekor kambing sambil
mengasah alat sembelihannya. Kambing itu meliriknya. Lalu Nabi bersabda :
(beliau bersabda seperti hadits di atas)".

Hadits No. 25
"Artinya : Siapa yang mengejutkan burung ini dengan mengambil anaknya ?
kembalikanlah anaknya kepadanya".

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Al-Adabul Mufarrad
(hadits no.382), Abu Dawud (hadits no. 2675), dan Al-Hakim (4/239), dari
Abdurrahman bin Abdillah dari ayahnya, yang menceritakan.

"Artinya : Kami menyertai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam
suatu perlawatannya. Kemudian beliau pergi untuk memenuhi suatu
kebutuhannya. Lalu kami melihat seekor burung berwarna merah dengan dua ekor
anaknya. Kami lalu mengambil kedua anaknya itu. Tatkala induknya datang dia
mengepak-ngepakkan sayapnya dan terbang menurun ke dataran menyiratkan
kegelisahan dan kekecewaan. Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
datang, beliau bersabda : (kemudian perawi menyebutkan sabdanya seperti
tersebut diatas)".

Redaksi hadits di atas adalah milik Abu Dawud. Ia menambahkan kalimat.

"Artinya : Beliau juga melihat perkampungan semut yang telah kami bakar.
Beliau bersabda : 'Siapa yang telah membakar tempat ini?' Kami menjawab:
"Kamilah yang telah menjawabnya". Lalu beliau bersabda : 'Sesungguhnya tidak
ada yang pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan yang memiliki api".

Sanad hadits ini shahih, Sementara Imam Al-Hakim berkomentar : 'Hadits ini
sanadnya shahih'. Demikian pula yang dikemukakan oleh Adz-Dzahabi.
Selanjutnya nanti akan kami sertakan beberapa hadits penguatnya (481-482).

Hadits No. 28
"Artinya : Ada seorang wanita yang disiksa karena seekor kucing yang
dikurungnya sampai mati. Hanya karena kucing itu masuk nereka. Sebab tatkala
ia mengurungnya, ia tidak memberinya makan dan minum. Ia juga tidak mau
melepaskannya untuk mencari makanan dari serangga dan tumbuh-tumbuhan".

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih-nya (2/78,
cet Eropa) dan di dalam Al-Adab Al-Mufarrad (hadits no 379), Imam Muslim
(7/43), dari hadits Nafi' dari Abdullah bin Umar, secara marfu. Di samping
itu juga diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad (2/507) dan beberapa jalur,
semuanya berasal dari Abu Hurairah secara marfu' pula.

Hadits No. 29.
"Artinya : Konon, ada seorang laki-laki yang melintasi sebuah jalan.
Tiba-tiba ia merasa sangat haus, lalu menemukan sebuah sumur. Ia menuruninya
untuk (mengambil air) minum. Selesai minum, ia keluar. Tatkala ia telah
keluar, ia menjumpai seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya sambil
mencium tanah karena kehausan. Orang itu berguman dalam hati : 'Kasihan,
anjing ini benar-benar kehausan, seperti yang baru saja menimpa diriku'.
Kemudian ia kembali menuruni sumur itu dan mengisi penuh sepatunya dengan
air. Ia gigit sepatu itu hingga sampai lagi di tempat (anjing berada). Lalu
ia meminumkannya kepada anjing itu. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengucapkan
terima kasih kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya. Para sahabat bertanya :
'Wahai Rasul, apakah kami juga akan memperoleh pahala karena (menolong)
binatang?". Beliau menjawab : 'Setiap binatang yang memiliki jantung basah
(hidup) akan mendatangkan pahala".

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam Al-Muwaththa (hal.
929-930). Imam Bukhari juga meriwayatkan hadits itu darinya di dalam kitab
Shaih-nya (2/77-78, 103, 4/117 cet. Eropa) dan di dalam Al-Adab Al-Mufarrad
(hadits no. 378), Muslim (7/44), Abu Dawud (hadits no. 2550), dan Imam Ahmad
(2/375-517). Semuanya dari Imam Malik dari Suma, seorang budak yang
dimerdekakan oleh Abu Bakar, dari Abu Shaleh As-Siman dari Abu Hurairah
secara marfu'.

Sementara itu Imam Ahmad (2/521) juga meriwayatkannya dari jalur yang lain,
yaitu dari Abu Shaleh dengan redaksi yang sama, namun disertai beberapa
pengurangan.

"Artinya : Konon, ada seekor anjing yang berputar-putar di sekeliling sebuah
sumur yang hampir mati karena kehausan, tiba-tiba seorang wanita tuna susila
dari Bani Israel melihatnya, lalu ia melepaskan sepatunya untuk mengambil
air yang kemudian diminumkannya kepada anjing tersebut. Karena amalannya
itulah kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala berkenan mengampuninya".

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (2/376, cet Eropa), Muslim (7/45)
dan Ahmad (2/507), dari hadits Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah secara
marfu.

Sementara itu Imam Anas bin Sirin juga meriwayatkan hadits yang senada dari
Abu Hurairah.

Imam Ahmad (2/501) juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih.

dst...

[Lengkapnya hadits-hadits tersebut silakan merujuk kitab Silsilah Hadits
Shahih I, hal.53-66 Pustaka Mantiq]

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar