Wakil Presiden mengatakan bahwa data beras yang dirilis BPS susah dipertanggungjawabkan, sehingga perlu dilakukan impor. Dari data rilis BPS Produksi padi (beras) surplus sehingga tidak perlu impor. Ini sah-sah saja karena tujuan impor beras ini adalah untuk mengantisipasi kekeringan.
Produksi Padi (beras), diperoleh dari perkalian luas panen dengan rata-rata produktivitas. Luas Panen dikumpulkan oleh petugas pertanian (KCD) di setiap kecamatan. Sedangkan rata-rata produktivitas dikumpulkan secara bersama oleh petugas BPS di Kecamatan (KSK) dengan Petugas Pertanian di kecamatan (KCD).
Jadi kualitas data Produksi Padi sangat ditentukan oleh para petugas di lapangan tadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar