26 Jun 2015

Memperbaiki Data PPLS 2011



Masih ingatkah kita dengan kritikan-kritikan yang ditujukan kepada Pemerintah, ketika pemerintah meluncurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Kita memberikan kritikan karena sumber data yang dipergunakan untuk program-program tersebut berasal dari data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diyakini datanya sudah kadaluarsa, tidak update lagi.

Kita sering mengatakan bahwa data tersebut sudah tidak cocok dengan program-program yang sekarang diluncurkan. Memang sebetulnya di akhir tahun 2014, Presiden mengeluarkan Inpres no 7 tahun 2014, salah satu isinya memberi tugas kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengupdate Basis Data Terpadu (BDT) yang tidak lain mengupdate data PPLS 2011.
Berbeda dengan PPLS 2011, pemutakhiran PPLS 2011 yang sekarang disebut Pemutakhiran Basis Data terpadu (PBDT) 2015, kegiatannya meliputi 2 (dua) tahap. Pertama, sebelum dilakukan pendataan terhadap rumahtangga-rumahtangga, dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) yaitu pembahasan terhadap data PPLS 2011. Rumahtangga-rumahtangga PPLS 2011 apakah masih ada, pindah, meninggal, dan tidak dikenali oleh peserta FKP. FKP dilaksanakan di Kelurahan/Desa dengan peserta para Ketua RW dan dipimpin oleh seorang fasilitator. Kedua, hasil FKP menghasilkan Rumahtangga Sasaran (RTS) final. Tentu saja RTS final ini berisi juga rumahtangga miskin/sangat miskin tambahan yang tidak ada dalam daftar PPLS 2011 dan diusulkan masuk oleh para ketua RW. RTS final ini selanjutnya didata lebih lanjut oleh para petugas BPS.
Petugas BPS melaksanakan pendataan mulai tanggal 16 Juni 2015 sampai dengan 15 Juli 2015 selama sebulan penuh dan ini bertepatan dengan bulan puasa. Mudah-mudahan responden atau rumahtangga-rumahtangga sasaran ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan apa adanya, tanpa ditutup-tutupi atau mengada-ada. Sebab jawaban yang tidak apa adanya bisa berdampak besar terhadap gagalnya program-program yang dilaksanakan pemerintah, seperti tidak tepat sasaran, terjadinya konflik di masyarakat, kisruh-kisruh, dan ini akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Data yang dikumpulkan ini akan dimanfaatkan pemerintah dalam program-program perlindungan sosial. Jadi program PKH, KIS, KIP, Raskin, dan program-program lain yang berkaitan dengan program penanggulangan kemiskinan didasarkan kepada Basis Data Terpadu (BDT) ini. Data ini menjadi sangat strategis, oleh karena itu menjadi alasan yang sangat logis apabila kita ikut berpartisipasi mengawal BDT menjadi satu-satunya data yang dipercayai dan dijadikan landasan/rujukan untuk menanggulangi kemiskinan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Keterangan-keterangan yang dikumpulkan dari RTS yang didatangi oleh petugas BPS meliputi:
1.       Nama dan alamat kepala rumah tangga.
2.       Keterangan  perumahan  mencakup  status  penguasaan  bangunan, penguasaan  lahan,  luas lantai, jenis lantai, jenis dinding terluas, jenis atap terluas, sumber air minum,  sumber penerangan utama, bahan bakar/energi utama untuk memasak, fasilitas tempat buang air besar, tempat pembuangan akhir tinja, kepemilikan aset, usaha mikro yang dimiliki, dan keikutsertaan berbagai program.
3.       Keterangan  sosial  ekonomi  setiap  anggota  rumah  tangga  (ART)  yaitu  nama, hubungan dengan  kepala  rumahtangga,   keluarga,  jenis  kelamin,  tanggal  lahir,  umur,  status perkawinan, kepemilikan kartu identitas, kecacatan, penyakit menahun/kronis, kehamilan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi ART.

Banyaknya data/keterangan yang dikumpulkan dari rumahtangga tadi, Basis Data Terpadu (BDT)  menjadi sangat strategis. Program-program penanggulangan sosial bisa menyesuaikan dengan variable-variabel  yang ada pada keterangan dari rumahtangga RTS, sesuai kebutuhan.

Mengingat pentingganya program pemerintah supaya tidak salah sasaran, dan satu-satunya data sasaran yang menjadi acuan, maka marilah kita menjaga, mengawal, dan peduli untuk kesuksesan pendataan PBDT 2015/PPLS 2015.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar