Masih ingatkah kita dengan
kritikan-kritikan yang ditujukan kepada Pemerintah, ketika pemerintah
meluncurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat
(KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Kita memberikan kritikan
karena sumber data yang dipergunakan untuk program-program tersebut berasal
dari data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang
dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang
diyakini datanya sudah kadaluarsa, tidak update lagi.
Kita sering mengatakan bahwa data
tersebut sudah tidak cocok dengan program-program yang sekarang diluncurkan.
Memang sebetulnya di akhir tahun 2014, Presiden mengeluarkan Inpres no 7 tahun
2014, salah satu isinya memberi tugas kepada Badan Pusat Statistik (BPS)
untuk mengupdate Basis Data Terpadu (BDT) yang tidak lain mengupdate
data PPLS 2011.
Berbeda dengan PPLS 2011,
pemutakhiran PPLS 2011 yang sekarang disebut Pemutakhiran Basis Data terpadu (PBDT)
2015, kegiatannya meliputi 2 (dua) tahap. Pertama, sebelum dilakukan
pendataan terhadap rumahtangga-rumahtangga, dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP)
yaitu pembahasan terhadap data PPLS 2011. Rumahtangga-rumahtangga PPLS
2011 apakah masih ada, pindah, meninggal, dan tidak dikenali oleh peserta FKP.
FKP dilaksanakan di Kelurahan/Desa dengan peserta para Ketua RW
dan dipimpin oleh seorang fasilitator. Kedua, hasil FKP
menghasilkan Rumahtangga Sasaran (RTS) final. Tentu saja RTS
final ini berisi juga rumahtangga miskin/sangat miskin tambahan yang tidak ada
dalam daftar PPLS 2011 dan diusulkan masuk oleh para ketua RW. RTS
final ini selanjutnya didata lebih lanjut oleh para petugas BPS.
Petugas BPS melaksanakan pendataan
mulai tanggal 16 Juni 2015 sampai dengan 15 Juli 2015 selama sebulan penuh dan
ini bertepatan dengan bulan puasa. Mudah-mudahan responden atau
rumahtangga-rumahtangga sasaran ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan apa
adanya, tanpa ditutup-tutupi atau mengada-ada. Sebab jawaban yang tidak apa
adanya bisa berdampak besar terhadap gagalnya program-program yang dilaksanakan
pemerintah, seperti tidak tepat sasaran, terjadinya konflik di masyarakat,
kisruh-kisruh, dan ini akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah.
Data yang dikumpulkan ini akan
dimanfaatkan pemerintah dalam program-program perlindungan sosial. Jadi program
PKH, KIS, KIP, Raskin, dan program-program lain
yang berkaitan dengan program penanggulangan kemiskinan didasarkan kepada Basis
Data Terpadu (BDT) ini. Data ini menjadi sangat strategis, oleh karena
itu menjadi alasan yang sangat logis apabila kita ikut berpartisipasi mengawal BDT
menjadi satu-satunya data yang dipercayai dan dijadikan landasan/rujukan untuk
menanggulangi kemiskinan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Keterangan-keterangan yang dikumpulkan dari RTS yang didatangi
oleh petugas BPS meliputi:
1.
Nama dan alamat kepala rumah tangga.
2.
Keterangan perumahan
mencakup
status penguasaan bangunan, penguasaan lahan,
luas
lantai, jenis lantai, jenis dinding terluas, jenis atap terluas, sumber air minum,
sumber penerangan utama, bahan
bakar/energi utama untuk
memasak, fasilitas tempat buang air besar, tempat pembuangan akhir tinja, kepemilikan
aset, usaha mikro yang dimiliki, dan keikutsertaan berbagai program.
3.
Keterangan sosial
ekonomi
setiap anggota
rumah tangga (ART)
yaitu
nama, hubungan dengan kepala rumahtangga, keluarga,
jenis kelamin, tanggal lahir,
umur,
status perkawinan, kepemilikan kartu identitas, kecacatan, penyakit menahun/kronis, kehamilan, pendidikan, dan
kegiatan ekonomi ART.
Banyaknya data/keterangan yang
dikumpulkan dari rumahtangga tadi, Basis Data Terpadu (BDT) menjadi sangat strategis. Program-program penanggulangan
sosial bisa menyesuaikan dengan variable-variabel yang ada pada keterangan dari rumahtangga RTS,
sesuai kebutuhan.
Mengingat pentingganya program
pemerintah supaya tidak salah sasaran, dan satu-satunya data sasaran yang
menjadi acuan, maka marilah kita menjaga, mengawal, dan peduli untuk kesuksesan
pendataan PBDT 2015/PPLS 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar