20 Feb 2017

Menuju Umat Berkarakter Religius

Oleh: Prof Dr. KH Miftah Faridl
IMAN, dalam pemaknaan yang lebih kontekstual, bukan semata-mata sebagai sistem keyakinan seseorang yang hanya mengikatkan individu dengan Tuhannya. Iman merupakan sistem nilai yang membentuk sikap dan perilaku sosial dan mengikat satu hubungan produktif dengan sesamanya. Karena itu, pada tingkat tertentu, iman akan membentuk karakter individu, dan melalui proses interaksi dalam lingkungan komunitas manusia, iman juga akan membentuk karakter kolektif umat.

Persoalannya kemudian, apakah karakter itu akan terbentuk tanpa suatu proses, baik alamiah maupun melalui ikhtiar yang disengaja (by design)? Pada titik inilah diperlukan proses "rekayasa" situasi untuk membentuk karakter umat. Lebih-lebih jika karakter itu berakar pada sistem iman yang diyakininya. Itulah sebabnya, di antara komitmen seorang Muslim atas agama yang dianutnya adalah adanya kehendak yang kuat untuk melengkapi sikap keberagamaannya dengan ilmu. Sebab, seperti diisyaratkan sejumlah nasihat hikmah, hanya dengan ilmu seseorang dapat mencapai puncak kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dan pendidikan adalah di antara fasilitas yan paling memungkinkan untuk membangun sesuatu karakter.

Karakter seseorang atau sekelompok orang akan terbentuk melalui proses panjang, khususnya melalui pendidikan. Posisi dakwah, seperti terlihat pada misi suci yang diembannya, antara lain, dapat dilihat pada kerangka seperti ini. Karena itu, pembentukan karakter umat harus pula dimulai sejak dini, ketika mereka masih dalam tahap pembentukan dan perkembangan. Tapi, proses ini hampir selalu mengisyaratkan kompleksitas yang sangat menantang.

Buku "Religious Education: A Comprehensive Survey" (1960), yang merupakan kumpulan tulisan dari sejumlah pakar pendidikan dan agama, menggambarkan kompleksitas pendidikan agama bagi anak-anak usia sekolah. Marvin J. Taylor, editor buku tersebut, dalam pengantarnya mengilustrasikan begitu rumitnya proses memperkenalkan agama dalam dunia pendidikan. Diawali dengan pembahasan beberapa prinsip pendidikan agama, Taylor merangkai suatu sistematika hingga pembahasan di seputar kelembagaan yang mengajarkan agama dengan segala karakter yang mengikat para pemeluknya. Kesimpulan saya, usaha memperkenalkan agama dengan ajaran-ajarannya memang bukanlah sesuatu yang sederhana.

Buku itu sebetulnya hanya membahas secara khusus usaha-usaha para pemimpin sesuatu agama dalam mengajarkan nilai-nilai ajaran agamanya. Akan tetapi, jika ditelusuri akar permasalahannya, kita akan menemukan peta masalah yang hampir sama dengan usaha-usaha pemeluk agama lain ketika memperkenalkan ajaran agamanya. 

Kontroversi di seputar pendidikan agama di Indonesia, misalnya, memperlihatkan tidak sederhananya proses pengajaran agama khususnya di sekolah-sekolah umum. Silang pendapat yang hampir tidak pernah berhasil menemukan kata sepakat terus berlangsung mulai dari soal waktu yang dianggap kurang memadai sampai pada masalah kurikulum yang dinilai kurang memberikan jaminan terbinanya perilaku keberagamaan di kalangan anak-anak usia sekolah.


Meski demikian, secara implisit ada kesepakatan berkaitan dengan pentingnya mengajarkan pronsip-prinsip iman dari sesuatu agama. Agama tetap harus diperkenalkan sejak usia dini. Sebab melalui pengajaran agama seperti yang diberikan di sekolah-sekolah, diharapkan anak-anak dapat menghayati sisi-sisi moral yang hampir tidak tersentuh oleh pelajaran yang lainnya. Bahkan, ketika terjadi kasus tawuran di kalangan pelajar pun, ada sebagian pihak yang menghubung-hubungkannya dengan pelajaran agama. 
Senada dengan pemikiran seperti itu, terhadap rendahnya sikap toleran di kalangan masyarakat pun ada yang menilainya sebagai akibat dari ekslusivisme pola pengajaran agama. Artinya, untuk menumbuhkan sikap toleran, agama harus diperkenalkan secara terbuka, sehingga diperoleh pengetahuan tentang nilai-nilai universal dari agama-agama yang dipeluk umat manusia.

Mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang berakar pada agama memang bukan merupakan hal yang mudah. Ia akan melibatkan sekurang-kurangnya dua hal penting. Pertama, berkaitan dengan substansi yang diajarkan. Pokok-pokok ajaran sesuatu agama merupakan rumusan keyakinan yang meliputi nilai-nilai serta etika ritual yang dianutnya. Kedua, berkaitan dengan aspek metodologi, bagaimana sesuatu keyakinan itu diajarkan. Pada aspek yang terakhir ini, pengajaran agama pada gilirannya akan melahirkan efek pengetahuan, sikap, dan bahkan perilaku yang bersumber pada sesuatu ajaran. 

Untuk memupuk karakter toleran dalam suatu komunitas yang plural, misalnya, ada banyak bahan yang dapat digunakan untuk keperluan tersebut. Satu di antaranya buku "Mengenal Ajaran Agama di Dunia" karya Sari Pusparini Soleh. Buku tersebut, menurut saya, baru berkisah tentang identitas agama-agama besar di dunia. Ia tidak bermaksud mengaburkan pengetahuan atau bahkan keyakinan seseorang. Ia hanya memberikan pengetahuan yang bersifat elementer tentang sesuatu agama. Ia justru akan membawa para pembacanya memasuki dunia agama yang lebih luas, sehingga ditemukan pintu-pintu pengetahuan yang dapat menumbuhkan sikap toleran di antara sesama pemeluk agama. Pada tingkat penghayatan tertentu, mungkin juga buku ini akan semakin memperkokoh keyakinan seseorang tentang sesuatu agama yang dianutnya setelah mengetahui sistem ajaran agama-agama yang lainnya.
Buku ini mengungkap sisi-sisi penting yang sering terpinggirkan dalam studi tentang agama. Agama sendiri, bagi sebagian orang, hanya dipahami sebatas ajaran-ajarannya yang penuh doktrin. Masih banyak orang yang kurang memahami bahwa agama pun sebetulnya memiliki latar belakang sejarahnya masing-masing. Padahal untuk memahaminya secara komprehensif, agama sendiri tidak bisa dipisahkan dari sejarah yang ikut membesarkannya. Unsur sejarah itu, antara lain, akan melibatkan oknum yang pertama kali "mendeklarasikannya", rangkaian perjalanan kitab sucinya, karakteristik proses kepengikutannya, dan lain sebagainya.
**
PENDIDIKAN harus dibedakan dari bentuk-bentuk fasilitas fisik lainnya. Barang bekas yang telah out of date pada suatu masyarakat, masih mungkin digunakan oleh masyarakat lain yang berbeda. Tapi konsep pendidikan, termasuk pola-pola kebudayaan pada umumnya, tidak bisa secara simplistik dialihgunakan pada sistem sosial lain yang berbeda. Konsep pendidikan hanya mungkin digunakan jika konsep itu dirumuskan dari hasil temuan sendiri atas dasar masalah-masalah dan kebutuhan yang berkembang pada sesuatu zaman dan kebudayaan.

Karena itu, sesederhana apapun, pola implementasi pendidikan yang diberlakukan pada sesuatu masyarakat yang memiliki tingkat pluralitas yang tinggi seperti halnya Indonesia, tidak bisa "dipaksa" disamakan antara tingkat kebudayaan tertentu dengan yang lainnya. Dengan alasan apapun, pendekatan struktural yang melihat bahwa kebudayaan masyarakat itu dianggap sama, tidak bisa digunakan dalam konteks pendidikan. Sebab pendidikan adalah kekayaan masyarakat yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan masalah dan kebutuhan yang dimilikinya sendiri.

Proses pembelajaran agama di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk upaya membentuk karakter umat dalam ruang pembelajaran sosial yang lebih kompleks, dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor substansi yang akan diajarkan, konteks makro pengembangan keahlian pada suatu program studi, serta kondisi individual para mahasiswa yang terlibat dalam proses tersebut, baik menyangkut kesiapan intelektualnya maupun latar belakang kulturalnya. Faktor-faktor tersebut berkaitan satu sama lain sehingga perlu dipertimbangkan oleh para pengajarnya.

Untuk mempelajari sesuatu ajaran agama, khususnya tentang dasar-dasar keimanan, akidah dan lain sebagainya, mungkin saja ada yang masih dikategorikan "muallaf", meskipun yang bersangkutan telah menganut agama itu sejak kanak-kanak bahkan sejak lahir. Karena itu, untuk tahap awal belajar agama, mereka perlu memperoleh pencerahan umum tentang apa itu agama dan bagaimana mempelajarinya. Bahkan, jika mungkin, mereka juga perlu memiliki kesiapan mental untuk menerima perbedaan-perbedaan.
Mereka mulai dibawa memasuki alam objektif dan terbuka yang mungkin masih dianggap baru, seperti mendiskusikan tema-tema keagamaan yang menarik dan aktual, tetapi jarang tersentuh oleh pemikiran keagamaan yang cenderung fiqh-oriented seperti banyak berkembang pada lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional. Untuk membangun wawasan baru serta menumbuhkan sikap ilmiah para pelajar dan mahasiswa dalam mempelajari agama, dapat digunakan berbagai referensi aktual.***

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar