Oleh
: A. Saebani, SSi
Apakah
Indonesia sebagai negara agraris?. Menjadi pertanyaan di tengah masalah besar
mengenai masih adanya impor pangan. Kebijakan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa
penyelenggaraan pangan dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata,
dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan,
dan ketahanan pangan nasional. Ironis,
petani sebagai tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk
Indonesia, hampir setengah dari jumlah rumah tangga miskin menggantungkan
hidupnya dari sektor pertanian.



